Pemprov DKI Siapkan Lahan Baru Atasi Keterbatasan Pemakaman
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengupayakan sejumlah lokasi pemakaman baru untuk mengatasi keterbatasan taman pemakaman umum (TPU) di ibu kota.
"Kita membuka ruang,"
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menata kembali area TPU dengan memindahkan warga yang tinggal di dalam kawasan pemakaman guna menambah ruang untuk pemakaman di lokasi yang sudah ada.
"Yang sekarang ini dilakukan adalah kita memindahkan warga masyarakat yang tinggal di TPU, seperti di Menteng Atas dan sebagainya. Dari pemindahan ini memberikan ruang untuk pemakaman di pemakaman-pemakaman yang ada," ujar Pramono, Rabu (28/10).
Lahan Makam Wakaf Warga di Sukabumi Utara Ditata Jadi RTHIa menjelaskan, sebagian warga yang direlokasi ditempatkan di rumah susun (rusun) milik Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, Pemprov DKI membuka opsi pemakaman secara tumpang dengan tetap mempertimbangkan persetujuan keluarga dan ahli waris.
Pramono menambahkan, pihaknya tidak hanya mengoptimalkan lahan pemakaman yang tersedia, tetapi juga menyiapkan lokasi baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada masa mendatang.
"Kita membuka ruang untuk beberapa tempat pemakaman baru yang sedang kita finalisasikan," tandasnya.